Pelaku Khalwat dan Maisir Jalani Hukuman Cambuk di Nagan Raya
Prosesi cambuk tersebut dilakukan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Jum’at (04/10/2024).
Prosesi cambuk tersebut dilakukan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Jum’at (04/10/2024).
Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) 953 Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan KIP Nagan Raya Nomor: 949 tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye peserta pemilihan Bupati dan Wakil bupati Nagan Raya tahun 2024.
kegiatan tersebut dipusatkan di jalan poros utama Gampong Lueng Baro Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya, Selasa(24/09/2024).
Kegiatan sterilisasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pengundian dan penetapan pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati kabupaten Nagan Raya.
“Dengan adanya bantuan modal usaha dari kita (PT BSP-red), UMKM yang ada di desa Babah Dua bisa lebih berkembang,”
Matri Doi jauh-jauh hari telah “memproklamirkan” akan maju berkompetisi di Pilkada
abrakan maut antara mobil mini bus jenis Avanza dengan dum truk Mitsibishi
Popda ini merupakan salah satu ajang pekan olahraga paling bergengsi bagi pelajar di seluruh Aceh.
“Kita harus memperbaiki posisi di MTQ Kabupaten nanti,” kata Camat Tadu Raya, Bustami
“Jika ditemukan pelanggaran, langkah tegas yang diambil adalah pencabutan izin perusahaan tersebut,”
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk diproses hukum lebih lanjut
Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” kata Mill Menager PT BSP
Ardimartha menjelaskan bahwa Mesjid Giok ini diresmikan pada 16 September 2022 lalu
Rapat koordinasi itu sendiri berlangsung di Aula Setdakab komplek perkantoran Suka Makmue
PT Seuramoe Media Nusantara © 2019