Terungkap! 12 Tahun Lalu Habib Rizieq Pernah Tempati Sel Ini

SEURAMOE JAKARTA - Tahun 2008 Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab pernah ditahan terkait kasus kerusuhan di Monas.
Kini, setelah 12 tahun ia kembali ditahan dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan Jakarta Pusat.
Dikutip Seuramoeaceh.com dari Suara.com, Habib Rizieq kini menempati sel tahanan yang pernah di tempatinya pada tahun 2008 silam.
Hal itu dibenarkan oleh pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro yang dihubungi Selasa (15/12/20)
"Iya, iya (sel) yang dulu sama persis seperti 2008," kata Sugito.
Menurut Sugito, Habib Rizieq menempati sel umum selama ditahan. Hanya saja, Habib Rizieq dalam sel tersebut mendekam sendiri.
"Sel umum cuman itu selnya di depan jadi itu selnya kecil dan sendiri dia untuk tidak berbarengan. Memang itu ada beberapa sel, tapi minta jangan digabung dengan satu sel yang isinya 20 orang. Kebetulan yang ditempatin habib sekarang ini kosong," ungkapnya.
Sebagai catatan, pada tanggal 30 Oktober 2008 lalu, Habib Rizieq divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas. (*)
Komentar