Tersangka Penyalahguna Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

SEURANOE SINABANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simeulue Selasa (04/02/2020) melimpahkan 3 tersangka penyalahgunaan narkoba ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat
Kasat Reserse Narkoba, Ipda Jh. Sialagan melalui Humas Polres Simeulue, Paur membenarkan pelimpahan tiga tersangka kasus narkoba tersebut.
"Benar, tiga tersangka dan barang bukti kasus narkoba telah diserahkan ke Kejari,” kata Paur kepada Seuramoeaceh.com, via pesan WahatsApp.
Menurutnya, tersangkat berinisial KDR, RS dan ABD diserahkan oleh Kanit Idik Satu Bripka Hotman Parulian, dan Kanit Idik Dua Brigadir Fauzi Iranda dan diterima dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) B. Hendri OR, SH MH. (Irsadul Aklis)
Komentar