Resahkan Warga, 121 Sepmor Berknalpot Brong Diamankan
SEURAMOEAceh.com l 121 unit sepeda motor menggunakan knalpot racing atau brong di amankan Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran.
Hal itu di sampaikan oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya Senin 8 Januari 204.
“Hari ini ada 121 kendaraan berknalpot brong yang kita amankan,” kata Iqbal, Senin (08/01/23).
Menurutnya, penindakan di lakukan sebagai respons atas keluhan warga yang terganggu dengan sepeda motor ber-knalpot brong.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait sepeda motor menggunakan knalpot brong,” ujarnya
Ia menyebut, pihak Ditlantas Polda Aceh dan Polres jajaran akan terus menertibkan dan menindak sepmor menggunakan knalpot diluar standar.
“Ini wujud Polantas hadir demi terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang aman dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas,” ujarnya. (*)
Komentar