Resahkan Warga, 121 Sepmor Berknalpot Brong Diamankan
SEURAMOEAceh.com l 121 unit sepeda motor menggunakan knalpot racing atau brong di amankan Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran.
Hal itu di sampaikan oleh Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangannya Senin 8 Januari 204.
“Hari ini ada 121 kendaraan berknalpot brong yang kita amankan,” kata Iqbal, Senin (08/01/23).
Menurutnya, penindakan di lakukan sebagai respons atas keluhan warga yang terganggu dengan sepeda motor ber-knalpot brong.
“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait sepeda motor menggunakan knalpot brong,” ujarnya
Komentar