YARA Ancam Gugat Plt Gubernur Aceh
SEURAMOE BLANGPIDIE - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengancam akan menggugat Plt Gubernur Aceh,
Nova Iriansyah jika pembangunan jembatan Krueng Teukuh tidak terealisasi tahun
2020.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua YARA Abdya, Miswar SH saat menjawab
wartawan Seuramoeaceh.com Sabtu,(12/10/2019) di
Blangpidie.
"Jika Gebernur Aceh mengabaikan janji yang pernah disampaikan, maka
kami akan menempuh jalur hukum," tegasnya.
Tambahnya, secara lisan mereka telah memperoleh legistimasi dari masyarakat
untuk melakukan gugatan apabila janji Gubernur Aceh tidak terealisasi pada
tahun 2020 untuk membangun jembatan Krueng Teukuh.
"Semoga saja pak Gubernur memiliki itikad baik untuk menyelesaikan
persoalan yang sedang dihadapi oleh para petani di Abdya khusunya Kuala
Batee," ucapnya.
Miswar mengaku, bukan tidak percaya terhadap Gubernur Aceh, tetapi pihaknya
hanya ingin jembatan tersebut bisa dibangun sesuai harapan yang pernah di
janjikan.
"Menurut saya, kekhawatiran itu merupakan hal yang lumrah, akan sebab
akibat yang tinbul dari waktu-kewaktu. Artinya, kalau janji di tepati
Alhamdulillah, tetapi jika tidak, kita tetap akan melakukan gugatan ke
Pengadilan Negeri," tegasnya.
Sambung Miswar, jika misalnya saat ini sudah ada anggaran yang diplotkan
pemerintah untuk pembangunan jembatan Krung Teukuh, menurutnya, tidak ada
perbedaan dengan anggaran yang pernah diplotkan tahun sebelumnya.
"Dulu juga ada anggarannya, tapi tiba-tiba dialihkan, nah, hari ini
jikapun anggaranya sudah ada, semoga saja tidak terjadi seperti tahun
sebelumnya," ujar Miswar.
Diberitakan sebelumnya, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten
Aceh Barat Daya (Abdya) menagih janji Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah,
terkait pembangunan jembatan Krueng Teukuh di Gampong Lama Tuha, Kecamatan
Kuala Batee, Kabupaten Abdya.
Hal tersebut disampaikan Ketua YARA perwakilan Abdya, Miswar SH melalui
rilisnya yang diterima Seuramoeaceh.com, Kamis (10/10/2019) di
Balngpidie.
“Jembatan ini sudah terbengkalai hampir sepuluh tahun dan hingga kini tak
kunjung dibangun," tulisnya.
Padahal tambahnya, Jembatan tersebut telah masuk dalam anggaran Dana
Alokasi Khusus Aceh (DOKA) 2018 sebesar Rp10 miliar. (Julida Fisma).