Wali Nanggroe Perintah WALHI Terus Jaga Lingkungan di Aceh
SEURAMOE BANDA ACEH - Wali Nanggroe Aceh, T Malik Mahmud
Al Haythar secara khusus mengundang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Aceh untuk mendiskusikan persoalan lingkungan hidup di Aceh. Diskusi ini
berlangsung di ruang kerja Wali Nanggroe, Selasa (10/9/2019).
Salah satu hal yang didiskusikan secara khusus yaitu
terkait persoalan pembangunan PLTA Tampur 1 di Gayo Lues, dimana sebelumnya
WALHI Aceh mengguggat Izin Pinjam Pakai Kawasan (IPPKH) yang diberikan kepada
PT Kamirzu oleh Gubernur Aceh yang lalu yakni Zaini Abdullah pada tahun 2017
kemudian direvisi oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Gugatan ini pun
dimenangkan oleh WALHI Aceh.
Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Muhammad Nur mengatakan,
ternyata apa yang dikhawatirkan oleh WALHI Aceh juga dirasakan oleh Wali
Nanggroe. Jika PLTA tersebut berhasil dibangun, seperti akan terjadi bencana
ekologi, kerusakan hutan, konflik satwa dan juga proyek energi itu berada pada
patahan gempa sumatera.
"Menurut Wali, kemenangan WALHI dalam perkara ini
adalah kemenangan lingkungan dan meminta Pemerintah Aceh untuk mengeksekusi
putusan Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut sebagai upaya menjaga hutan Aceh
yang merupakan bagian dari mandat Undang-undang Pemerintah Aceh," ujarnya.
Selain persoalan PLTA Tampur 1 di Gayo Lues, pertemuan
itu juga mendiskusikan beberapa proyek energi lain yang sedang proses
pembangunan di Aceh. Wali berpendapat, seharusnya pemerintah Aceh mengembangkan
potensi energi yang ramah lingkungan dan tidak mengundang bencana ekologi,
seperti mengembangkan energi tenaga surya atau gelombang laut.
"Selain itu, Wali juga memiliki perspektif yang
sama dengan WALHI Aceh terkait persoalan tambang emas yang mendapatkan
penolakan dari masyarakat Aceh saat ini. Bagi Wali, potensi emas dan mineral
lainnya yang tersedia diperut bumi Aceh adalah kekayaan Aceh untuk masa depan,
bukan sekarang," ungkap Nur.
Masih banyak potensi lain yang dapat dikembangkan untuk
mensejahterakan masyarakat Aceh, seperti komoditas pertanian yang dikenal
dunia. Kran investasi ini yang seharusnya dibuka dan dikembangkan oleh
pemerintah Aceh, lebih ramah lingkungan dan tidak merusak alam.
"Wali Nanggroe memberikan dukungan penuh terhadap
kerja-kerja advokasi WALHI Aceh dan meminta WALHI Aceh untuk terus menjadi
lokomotif pergerakan dalam menjaga lingkungan di Aceh. Karena apa yang
dikerjakan oleh WALHI Aceh bukan menghambat investasi, tapi bagian dari upaya
serius menjaga lingkungan, ketaatan dan kepastian hukum, serta menjaga
kekhususan Aceh," jelasnya.
Menurut Wali, sebenarnya yang menjadi persoalan
investasi di Aceh adalah persoalan tumbang tindih lahan (sengketa), kepastian
hukum, garansi bank, dan banyak agen yang bermain dalam memasukan investor ke
Aceh. (Hafiz Erzansyah)