Umum
Wabup Abdya Serahkan SK Pengangkatan Tenaga PPPK
SEURAMOE BLANGPIDIE - Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) menyerahkan, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 58 orang berlangsung, di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Abdya, Selasa (2/3/2021).
Wabup Abdya, Muslizar MT dalam sambutannya mengingatkan, agar pegawai yang telah menerima SK pengangkatan untuk tetap komit mengabdi sebagaimana saat masih berstatus sebagai honorer biasa.
"Setelah menerima SK pengangkatan ini saya berharap untuk tetap menjaga kinerja sebagaimana janji awal ketika masih jadi pegawai honorer biasa, tetap berkomitmen, tetap bersemangat sebagaimana dulu ketika mengabdi," ujarnya.
Disamping itu pesan orang nomor dua di Abdya itu, PPPK penyuluh pertanian yang baru menerima SK pengangkatan untuk tetap semangat membantu pemerintah dalam mencapai target pertanian di abdya.
"Status PPPK dan PNS sama-sama sebagai Abdi negara, yang membedakan P3K hanya dari segi pensiunan, karena P3K tidak pensiun, untuk itu teruslah bekerja dan memajukan Abdya dari sektor pertanian karena faktor pertanian adalah faktor utama sebagaimana yang diperiorutaskan oleh pemerintah Abdya," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya drh. Cut Hasnah Nur mengatakan, pengangkatan PPPK tersebut berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai amanat dari Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tanggal 13 Februari 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja serta Surat Menpan RB Nomor : B/013/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019.
“Dari 191 orang pendaftar, 127 orang yang memenuhi syarat administrasi dan setelah proses seleksi ujian CAT UNBK yang dilaksanakan pada bulan maret 2019 lalu, dan yang berhasil lulus sejumlah 58 orang terdiri dari Guru 23 orang dan Penyuluh Pertanian sejumlah 35 orang” sebutnya.
Dijelaskan Cut Hasnah Nur Tenaga PPPK yang dilantik tersebut akan dikontrak selama 5 tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan daerah dilihat dari kemampuan anggaran daerah serta kinerja perorangan” demikian singaktnya.
Hadir dalam acara tersebut Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan Abdya drh. Nasruddin dan Kadis, Pendidikan dan Kebudayaan Abdy Jauhari, S.Pd serta undangan lainnya. (*)