Tolak RUU KUHP dan UU KPK, Mahasiswa Datangi Gedung DPRK Abdya

Puluham Mahasiswa Yang Tergabung dalam HMI Cabang Abdya mengelar unjuk rasa di Gedung DPRK setempat. |Foto: SEURAMOE/JULIDA FISMA.

SEURAMOE BLANGPIDIE - Massa mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blangpidie dan Mahasiswa Muhammadiyah Aceh Barat
Daya (Abdya) Senin (30/09/2019) mendatangi gedung DPRK setempat.

Kedatangan mahasiswa tersebut ke gedung DPRK untuk menyampaikan penolakan
terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
serta Undang-Undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang dianggap melemahkan
kinerja KPK.   

Sebelum mendatangi gedung DPRK Abdya, mahasiswa berkumpul di lapangan
Persada Blangpidie. Setibanya ditempat yang dimaksud, seratusan mahasiswa
disambut oleh sejumlah anggota DPRK Abdya dengan dikawal ketat pihak kepolisian
dan Satpol-PP.

Moh Azmi selaku koordinator lapangan dalam orasinya menyampaikan, bahwa RUU
KUHP harus ditinjau ulang sebelum disahkan, karena di dalamnya masih banyak
terdapat pasal-pasal yang dianggap tidak tepat. (Julida Fisma)