Tolak Buka Cadar Peserta MTQ Didiskualifikasi, Ini Kata Sekum LPTQ

Foto: Net
Sekretaris Umum LPTQ, Juraidi

JAKARTA – Peristiwa diskualifikasi Adinda Muyassarah peserta MTQ Cabang Tafsir Bahasa Arab pada MTQ Sumatera Utara ke-37 hingga kini masih menjadi polimik

Sekretaris Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Juraidi, pun angkat bicara meluruskan persoalan itu.

Juraidi menyebut, memang ada aturan tampil tanpa penutup wajah (cadar) pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).

Menurutnya, aturan itu disepakati dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LPTQ ke-19 pada tanggal 12 November 2012.

“Peraturan peserta saat tampil dilarang memakai penutup wajah sudah disetujui saat Rakernas LPTQ ke-19 lalu,” kutip Kiblat.net dari website Bimas Islam.

Katanya bahwa peraturan ini disepakati untuk keperluan penilaian yang adil dan lebih obyektif bagi dewan hakim.

Aturan ini diharapkan dapat menghindari kecurigaan terhadap peserta, misalnya apakah memakai bantuan earphone dan lainnya.

Juraidi menilai, peristiwa diskualifikasi peserta saat akan tampil pada MTQ Sumatera Utara disebabkan kurangnya sosialisasi.

Dia meminta LPTQ Wilayah untuk lebih mengintensifkan sosialisasi agar hal yang sama tidak terulang

Aturan baru lainnya yang disepakati pada Rakernas ke-19 adalah ketentuan penggabungan golongan hafalan 1 juz dan tilawah dengan hafalan 10 juz.

Perubahan aturan ini dimaksudkan mempersingkat tahapan MTQ.

Sosialisasi penting, kata Juraidi, karena aturan MTQ bersifat dinamis dan selalu dibahas dan disempurnakan dalam forum Rakernas LPTQ.

“Setiap tahun LPTQ mengadakan Rakernas untuk mengevaluasi sekaligus menetapkan ketentuan-ketentuan baru dalam rangka peningkatan kualitas MTQ yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (*)