Tinjau Resorts, Bupati Minta Wisatawan Asing Tinggalkan Simeulue
SEURAMOE SINABANG - Bupati Simeulue bersama unsur Forkopimda meninjau sejumlah resorts di Kecamatan Teupah Selatan, Teupah Tengah dan Teupah Barat, Kamis, (19/03/2020)
Peninjauan ini dilakukan untuk mengecek apakah Surat Edaran (SE) tentang penghentian sementara penerimaan wisatawan asing sudah dijalankan oleh pemilik resorts.
SE penghentian sementara kunjungan wisatawan asing ke Pulau Simeulue, merupakan upaya Pemkab setempat dalam mencegah masuknya Covid-19.
Bupati Simeulue, H. Erli Hasyim mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan waktu hingga 22 Maret mendatang kepada setiap resorts untuk melakukan pengosongan.
"Jika dalam batas waktu telah ditentukan masih didapati wisatawan asing masih berada di Simeulue, akan diambil tindakan tegas,” katanya.
Kepada wisatawan asing, Bupati meminta untuk memaklumi keputusan ini. Karena beberapa daerah lain juga telah melakukan hal sama yaitu menghentikan sementara kunjungan wisatawan. (Irsadul Aklis)