Tim Gabung Polres dan BNNK Gelar Razia Narkoba

Ilustrasi | (Foto: Net)

SEURAMOE LHOKSUKON – Seorang pria berinisial MF (35) warga Desa Jurong Kreung Seumideun, Kacamatan Peukan Baro, Pidie di amanankan tim gabungan Polres dan BNNK Aceh Utara karena diduga menggunkan narkotika.

BACA JUGA:

Pada awalnya pria ini bersikukuh menolak melakukan tes urine. Bahkan ia sempat meminta surat tugas polisi yang melakukan razia di komplek terminal Kota Lhoksukon, Sabtu malam (29/12/2018) dengan sasaran utama narkoba.

Dalam razia tersebut puluhan orang dites tes urine, satu orang berinisial MF dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kepada polisi MF mengaku baru menggunakan narkoba

“Iya, Pak, tadi siang saya pakai di salah satu rumah teman yang ada di kawasan Syamtalira Bayu. Saya juga tinggal di Bayu, ada usaha toko keramik juga di situ.” jawab MF saat ditanya oleh Kasat Reserse Narkoba Aceh Utara, AKP Ildani Ilyas, sebagai mana dikutip Tribatanews.

Karena positif menggunakan narkoba, MF bersama istri dan
anaknya tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan dibawa ke Polres Aceh Utara
untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Razia gabungan antara Polres dan BNNK itu dipimpin Waka Polres Kompol Edwin Aldro, didampingi Kabag Ops AKP Iswahyudi, Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas, Kasat Lantas Iptu Sandy Titah Nuhraha, dan Muhammad Ardabili SKM, dan BNNK berlangsung di terminal.(*)