Teuku Mursalin: Money Politics Melanggar Syariat Islam dan Hukum Negara

Teuku Mursalin SH M.Kn

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Teuku Mursalin SH M.Kn menilai, money politics atau politik uang adalah tindakan amoral karena tidak memberi edukasi yang baik politik kepada masyarakat.


BACA JUGA:

Tindakan itu, selain melanggar aturan sebagai mana
tercantum dalam Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, juga di
haramkan dalam ajaran Islam.

Itu disampaikan Teuku Mursalin dalam menjawab pertanyaan Seuramoeaceh.com, tentang pandangannya terhadap potensi terjadinya praktet politik uang dalam Pileg 2019 khususnya di Nagan Raya.

“Bila ada Caleg baik DPRK, DPRA, DPR RI dan DPD
melakukan politik uang, secara tidak langsung mereka telah merusak nilai nilai
syariat Islam dan juga mengabaikan norma hukum yang berlaku,” kata Mursalin
kepada Seuramoeaceh.com Selasa (09/04/2019).

Karena itu, Caleg DPRA Dapil 10 dari PKS ini meminta
Panwaslih dan penegak hukum lain untuk menindak oknum Caleg dan Parpol yang
tidak menghormati hukum.

“Bila ia terpilih dengan cara melanggar hukum agama dan hukum negara, secara etika dan moral, ia tidak pantas untuk menduduki lembaga tehomat itu,” tegasnya.(Red)