Terkait Tujuh Staf Cuti Tampa Izin, Ini Klarifikasi Kepala Puskesman Babahrot

Istimewa
Kepala Puskesmas Babahrot Hj. Ely Afriani SKM, MKM

SEURAMOE BLANGPIDIE - Kepala Puskesmas (Kapus) Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menanggapi terkait pemberitaan yang dilansir Seuramoeaceh.com tentang tuhuh staf yang cuti tanpa izin.

Tanggapan tersebut disampaikan Kapus Babahrot, Ely Afriani, Sabtu (30/11/2019) via telpon selulernya. 

"Dalam berita disebutkan ada tujuh orang staf, yang benar hanya empa staf dan  tiga orang lagi adalah bidan desa," jelasnya.

Tambah Ely, bidan desa tidak ada kewajiban untuk masuk Puskesmas selain hari Senin dengan Kamis. 

"Dua hari itu hanya wajib apel, dan bidan desa tinggalnya di desa, apalagi tidak ada laporan dari masing - masing Kepala Desa kalau Bidesnya tidak hadir," imbuhnya.

Menurut Ely Afriani ketidak hadiran para Bides untuk apel ke Puskesmas bisa jadi disebabkan oleh faktor-faktor tertentu.

"Mungkin kalaupun mereka ngak hadir hari Kamis bisa jadi mereka ada pasien di Desa, kan tidak mungkin lebih mementingkan apel ketimbang menangani pasien di desa," ujarnya.

Apalagi sebut Ely, tiga orang Bidan tersebut merupakan bidan berprestasi dan Bidan yang selama ini tidak pernah tidak masuk kerja. 

"Soalnya bidan-bidan desa ini bidan terbaik pula, dan orang-orang ini selama ini tidak ada yang tidak masuk kerja, karirnya bagus," katanya.

Sementara jelas Ely, satu diantara empat orang staf yang tidak hadir tanpa keterangan, telah meminta izi secara lisan kepada dirinya untuk berangkat ke Banda Aceh membawa anaknya yang sakit.

"Dari Empat orang itu,  Bendahara BOK sudah minta izin lisan sama saya, untuk bawa anaknya sakit ke Banda Aceh,

memang sekarang ngak boleh izin tetapi harus wajib cuti," ulasnya.

Dikatakan Ely, cuti sehari tanpa keterangan merupakan hal yang lumrah terjadi apabila disebabkan oleh hal yang mendesak.

"Terkadang mereka telpon minta izin karena ada hal yang mendadak ada halangan kerja yang tidak sempat buat surat cuti, seperti mau berangkat kerja, tiba -tiba anaknya sakit," katanya mencontohkan.

Sambungnya, kalau kondisinya seperti itu tentu tidak mungki harus kita paksakan hadir. Itulah kebijakan, apalagi sebut Ely, surat cuti itu diurus 2-3 hari sebelum cuti dilakukan.

"Sebenarnya cuti sehari itu disampaikan lisan, sebenarnya hal ini lumrah terjadi, kecuali gara-gara mereka cuti ada pasien yang terlantar, operasional Puskesmas tergangu dan IGD tutup,  ini kan tidak," terangnya.

Terkadang sebut Ely, dirinya hanya bisa menasehati bawahannya agar mengurus surat cuti jika tidak bisa hadir.

"Sebenarnya hal-hal seperti ini tidak perlu dibesar-besarkan apalagi harus disampai ke media.

Jadi yang tidak hadir ada 4 orang, sementara petugas puskesmas sebanyak 63 orang," tutunya.

Ely Afriani mengaku sedikit kecewa, karena cuti yang diambilnya dikaitkan dengan 7 orang staf.

"Seolah-olah cuti saya sudah direncanakan bersama staf padahal tidak demikian, hanya kebetulan saja dan itu atas dasar kepentingan masing-masing," jelasnya.

Ely menjelaskan, dirinya mengambil cuti lantaran untuk menemani anaknya yang mendapat mendali emas dalam kejuaraan nasional silat yang membawa nama baik Aceh.

"Saya kan ada hak untuk cuti dan itu hak saya untuk melihat anak saya, apalagi ada Nota Dinas untuk dilegasinya agar tidak menggangu oprasional puskesmas," ujarnya.

Ely Afriani mengakui, bagi staf yang tidak masuk kerja dalam peraturan pemerintah memang tidak dibenarkan."Kalau memang ada yang tidak hadir tanpa keterangam silahkan dibuat tidak ada keterangan,"

Jadi sebut Ely dengan adanya persoalan ini saya kedepan akan terus berbenah sehingga puskesmas Babahrot bisa lebih baik lagi tentu untuk mencapai kesempurnaan itu perlu proses.

"Diantara deru dan debu Insya Allah, saya dan tim akan terus melaju membawa Puskesmas Babahrot menjadi yang terbaik dalam pelayanan," demikian tutupnya.(*)