Terkait KKN, Ini kata Dua Caleg Muda
SEURAMOE SUKA MAKMUE - Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) telah menjadi tradisi yang membudaya. Akibatnya, slogan aparatur bersih dan berwibawa serta bebas korupsi, kolusi dan nepotisme hanya sebatas slogan.
Dua calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPR) Nagan Raya yaitu Juanda dari Partai Aceh (PA) dan Aji dari
Partai Daerah Aceh (PDA) memberi solusi untuk meminimalkan KKN khusunya di
Nagan Raya.
BACA JUGA:
JUAND Caleg PA:
Untuk melahirkan pemerintah bersih dan berwibawa serta
bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) itu tidak begitu sulit, yang penting
ada kemauan kolektif. Menurut Juanda, ada dua hal perlu dilakukan;
Pertama, semua pemangku jabatan publik harus bertindak
profesional dan penuh tanggung jawab. Disetiap posisi, harus diisi oleh orang
orang yang memiliki kompetensi dan daya saing dengan mengesampingkan kepentingan
apapun dalam penempatannya.
Kedua, penggunaan keuangan daerah harus diawasi secara
ketat. Bila serapan anggaran tidak berbanding lurus dengan realisasi program, pihak
pihak terlibat harus di minta pertanggung-jawaban bila perlus diproses hukum.
Jauh lebih penting, setiap regulasi (Qanun) harus ditutup celah potensi korupsi. Sebab kejahatan tidak selalu tergantung dari niat tapi terkadang terjadi karena ada ruang dan kesempatan.
Bila ini dilakukan, Inshal Allah pemerintah bersih,
berwibawa serta bebas KKN akan tercipta. “Bila saya terpilih sebagai anggota
dewan, melalui fungsi pengawasan saya akan mengawasinya.
AJI Caleg PDA
Agar Pemerintah bersih dan berwibawa yang bebas korupsi,
kolusi dan nepotisme terwujud khususnya di Nagan Raya dibutuhkan adanya keterbukan
informasi publik dan transparansi anggaran.
Tampa keterbukaan informasi dan transparansi anggaran,
pemerintah cenderung korup dan otoriter. Budaya koruptif selalu diawali dari
kertertutupan.
Pada sisi lain, adanya ruang bagi aktivis, mahasiswa
termasuk media untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya roda
pemerintahan. Pemerintah perlu dikontrol dan diawasi.
Lebih penting lagi, libatkan masyarakat dan ulama dalam
setiap pengambilan keputusan dan kebijakan. Bila warga dan ulama tidak
mendukung, mustahil aparatur bersih dan berwibawa serta bebas KKN akan lahir.
(*)