Terkait Kasus Dugaan Korupsi KJA Sabang, Lemkaspa Ancam Surati KPK

Samsul Bahri, Ketua Lemkaspa. |Foto: IST

SEURAMOE BANDA ACEH – Lemkaspa menilai, kasus Korupsi Keramba Jaring Apung KJA (Offshore) dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP yang ditangani oleh Kajati Aceh mulai redup.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Lemkaspa Samsul Bahri, melalui rilis kepada Seuramoeaceh.com, Kamis (21/11/2019).

Pasalnya kata Samsul, Kasus yang menimbulkan kerugian negara puluhan miliar rupiah mulai sepi pemberitaan dan terkesan jalan di tempat.

"Kajati Aceh pihak yang menyelidiki kasus tersebut belum juga menindak lanjutin pemeriksaan pihak-pihak terkait dalam proyek KJA di Sabang," ungkap Samsul.

Sebelumnya Kajati Aceh telah menetapkan seorang tersangka yaitu Mantan Direktur Utama (Dirud) PT. Perikanan Nusantara (Perinus) Dendi Anggi Gumilang dalam kasus ini.

Samsul juga menambahkan bahwa kasus korupsi pengadaan KJA di Sabang banyak pihak yang terlibat. Namun Kajati Aceh belum menetapkan tersangka lain dalam kasus yang telah menguras keuangan negara.

Samsul Bahri putra kelahiran Sabang ini, mengancam akan menyurati Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bila kasus ini tidak serius ditangani oleh Kajati Aceh.

“Saya akan menyurati KPK untuk memeriksa Susi Pudjiastuti manta Menteri Kelautan dan Perikanan KKP, apabila Kajati Aceh tidak serius mengusut kasus Korupsi KJA,” ancama Samsul. (*)