Terkait Dugaan Suap DOKA, KPK Geledah Kantor BPKS Aceh
SEURAMOE JAKARTA – Proses penyelidikan terhadap kasus suap dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang diduga melibatkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terus bergulir.
Pada Jumat (10/8/2018), sejak pagi hingga sore hari, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), Aceh.
Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, sebagai mana dikutip laman Republika.co.id, penggeledahan itu di lakukan mulai 09.30 WIB hingga sore ini.
Sejumlah alat bukti berupa dokumen terkait perkara DOKA di amankan KPK dari Kantor BPKS, Aceh. "KPK menyita dokumen terkait perkara DOKA dari Kantor BPKS, Aceh," ungkap Febri.
Dalam kasus ini, beberapa waktu lalu Komisi Antirasuah juga pernah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat diantaranya di kantor Dinas Pendidikan dan kantor dinas Kesehatan Provinsi Aceh.
Hasil dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan catatan tentang pelaksanaan anggaran, serta dokumen proyek senilai Rp 1,15 triliun yang disimpan di kantor Dinas Kesehatan Aceh.(*)
(Rol)