T Reza Fahlevi : 12 Desa di Aceh Jaya Siap Cairkan Dana Tahap I

Istimewa
Kepala DPMPKB Aceh Jaya Reza Fahlevi

SEURAMOE CALANG - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Keluarga Berencana (DPM-PKB) Aceh Jaya, T Reza Fahlevi mengatakan, sebanyak 12 dari 172 Desa di Kabupaten Aceh Jaya sudah menyiapkan berkas untuk melakukan pencairan dana desa tahap I Tahun 2021.

Ke 12 desa tersebut yaitu, Desa Sawang Kecamatan Setia Bakti, Meukhan Kecamatan Indra Jaya, Pantun Makmur Kecamatan Jaya, Aleu Gajah Kecamatan Sampoiniet, Aleu Piet Kecamatan Panga, Aleu Ambang, Kecamatan Teunon, Aleu Punti Kecamatan Pasie Raya, Aleu Groe Kecamatan Darul Hikmah.

Menurutnya, 12 desa itu hanya menunggu mendapatkan nomor dari Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Jaya tentang dana desa yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak keuangan.

"Semua berkas sudah siap tinggal menunggu Perbup, kalau sudah ada perbup nanti tinggal mengambil nomornya saja," kata T Reza Fahlevi.

Saat ini, kata dia, desa tidak bisa melakukan pencarian lantaran belum diselesaikannya peraturan bupati.

"Kita terlambat karena penyelesaian Perbup dari pihak keuangan terlambat, sehingga kita tidak bisa mencapai target," ungkapnya.

Menurutnya, pihak DPM-PKB Aceh Jaya sendiri awalnya merencanakan menjadi kabupaten kota pertama yang melakukan pencarian dana desa di Aceh.

Ia menambahkan, dalam mewujudkan hal itu pihaknya sendiri sudah mempersiapkan sebanyak 12 desa yang sudah merampungkan segala syarat dalam melakukan pencairan dana desa.

"Kita sudah siapkan 12 desa, dan ke 12 desa itu tinggal menunggu nomor perbup tentang dana desa dan langsung bisa melakukan pencarian dana tahap pertama." sebutnya.(**)