Seorang Suami di Simeulue ‘Cangkul’ Teman Karaoke Istri
SEURAMOE SINABANG - Seorang pria di Simeulue ditangkap polisi karena menganiaya Cut (46) teman karaoke istrinya.
Diduga, pria berinisial Zul emosi mendapti istrinya, Yuli karaokean bersama korban dan satu orang lain hingga larut malam.
Kapolres Simeulue melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Riza membenarkan kasus penganiayaan tersebut.
“Benar, telah terjadi penganiayaan,” kata Kasat kepada Paur Humas dan awak media, Ahad (21/02/21).
Menurutnya, berdasarkan laporan, peristiwa penganiayaan itu berawal pada Ahad (16/02/21) sekira pukul 21.00 WIB.
Ketika itu, Cut (korban) bersama Alan Niarjodan lagi karaoke dirumahnya di Desa Lasikin Kecamatan Teupah Tengah.
“Kemudian datang Juli, istri pelaku kerumah Cut dengan tujuan untuk belajar karaoke,” jelas Kasat
Tak lama berselang, sekira pukul 00.00 WIB, tiba-tiba pelaku datang sambil berteriak ‘sudah cukup karaokenya’.
Setelah itu, istri dan pelaku pulang. Tapi dirumah antara mereka terjadi adu-mulut dan pertengkar.
Terbawa emosi, pelaku kembali lagi rumah korban dan memukulnya dengan cangkul yang ia bawa.
”Setelah melakukan aksi kejahatannya, pelaku melarikan diri dan rekan korban Alan membuat laporan ke polisi,” ujar Kasat.
Kekinian, pelaku ditangkap di Desa Ujong Baroh Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat, tepatnya di warung kopi Seulawah. (*)