Selain Anggarkan 12 Miliar

Bupati, Simeulue Beri Tiga Bulan Gaji Untuk Penanganan COVID-19

FOTO: SEURAMOE/IRSADUL AKLIS
Rapat Koordinasi Pemda Simeulue membahas alokasi anggaran pencegahan Covid-19

SEURAMOE SINABANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue anggarkan dana sebesar Rp 12 miliar untuk penanganan COVID-19.

Besaran anggaran itu diputuskan dalam rapat koordinasi pengalokasian anggaran penangan COVID-19 yang dipimpin oleh Bupati Simeulue Erly Hasim.

Rakor yang berlangsung di ruang kerja Sekdakab Simeulue, Jumat (03/04/2020) itu diikuti sejumlah kepala SKPK.

Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional tim gugus tugas, pengadaan kelengkapan peralatan medis, termasuk kebutuhan sembako masyarakat terdampak. 

Anggaran bersumber dari APBD, realokasi kegiatan dibidang kesehatan, dan realokasi kegiatan SKPK lainnya yangg bersumber dari DBH, DID, dan DAU.

Selain itu, Bupati, Sekda dan ASN Simeulue juga akan menyumbangkan gajinya masing-masing selama tiga bulan terhitung dari April, Mei dan Juni 2020.

Bupati Simeulue menyumbangkan gajinya selama tiga bulan, Sekda menyumbangkan 50 persen TPP-nya selama tigan bulan terhitung April, Mei dan Juni

Semenetara itu, seluruh ASN di Kabupaten Simeulue juga bersedia dipotong 5 persen TPP-nya selama tiga bulan untuk penanganan virus corona baru atau COVID-19. (*)