Sekwan DPRK Abdya Penuhi Panggilan Kajari Terkait Dugaan SPPD Fiktif

Sekwan DPRK Abdya bincang-bincang dengan Kasi Intel Radiman SH usai dimintai keterangan oleh tim Kejaksaan terkait dugaan SPPD fiktif anggota DPRK |Foto: SEURAMOE/JULIDA FISMA.

SEURAMOE BLANGPIDIE
- Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Aceh Barat Daya ( Abdya) memenuhi
panggilan Kejaksaan Negeri (Kajari) Setempat terkait dugaan SPPD fiktif 25 Anggota
Dewan, Kamis (16/5/2019)

Hal itu dibenarkan Kejari Abdya, Abdur Kadir melalui Kasi
Intel, Radiman kepada seuramoeaceh.com. atas panggilan Sekwan Abdya terkait
dugaan kasus korupsi perjalanan dinas anggota DPRK.

"Benar, pak Sekwan sedang dimintai keterangan terkait
dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggota dewan,"
imbuhnya.

Amatan Seuramoeaceh.com. Salman keluar dari kantor Kajari
Abdya sekitar pukul 11.42 WIB hanya seorang diri."Iya cuma sendiri saja
kesini," tutur Sekwan sembari menaiki mobil avanza hitam.

Salman sempat menjelaskan,  bahwa kehadirannya ke
Kajari Abdya untuk memenuhi pangilan terkait Dugaan kasus korupsi SPPD fiktif.

"Dipanggil cuma dimintai keterangan, belum tau dalam
kapasitas apa, sebagai saksi atau bukan tapi yang jelas dimintai keterangan
oleh pihak kejaksaan," demikian singkatnya.

Dibeeitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh
Barat Daya (Abdya) memastikan dalam waktu dekat  akan memanggil 25 orang
anggota DPRK setempat guna dimintai keterangan terkait biaya perjalan tahun
2017 yang diduga fiktif.  

Hal tersebut disampaikan Kajari Abdya, Abdur Kadir melalui
Kasi Inteli Radiman menjawab wartawan Seuramoeaceh.com Minggu, (12/5/2019)
terkait dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif

“Dalam waktu dekat, penyidik akan memanggil sejumlah anggota
DPRK Abdya untuk dimintai keterangan,” ungkapnya. (Julida Fisma).