Dalam Dua Pekan
Sejumlah Kasus Pencurian dan Penggelapan Diungkap
SEURAMOEAceh l Dalam dua pekan, Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap berbagai kasus pencurian dan penggelapan.
Adapun kasus yang diungkap yaitu kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam kasus Curat, Curat, Curanmor dan penggelapan sepeda motor, belasan tersangka termasuk penadah diamankan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (20/07/22).
“Pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Lhokseumawe berdasarkan dari 11 laporan masyarakat kepada kepolisian,” kata Kapolres.
Selain menangkap para tersangka dan penadah, polisi juga menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor dan 11 handphone.
Aksi pelaku ungkap Kapolres rata-rata dilakukan pada malam hari hingga dini hari di jalan sepi dan minim penerangan.
“Sasarannya adalah pengendara sepeda motor perempuan, anak-anak, dan pengendara sendirian,” kata Henki.
Kapolres menyebut, kini para tersangka dan penadah mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe. (*)