Satu Per Satu Perampok Toke Sawit Nagan Raya Di “Beureukah” Polisi

Kolase. Foto: Is
Tiga pelaku toke sawit yang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Nagan Raya

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Rekrim) terus memburu pelaku perampokan dan penyekapan di Darul Makmur pada Jumat (24/09/20) lalu.

Upaya itu membuahkan hasil. Satu demi satu para terduga pelaku ditangkap dan beberapa barang bukti berhasil ditemukan.

Dalam pekan diakhir Okotober 2020, tiga terduga pelaku berhasi ditangkap Tim Sat Reskrim Polres Nagan Raya di Sumatera Utara (Sumut)

Dua pelaku berinisial S (36) warga Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya, dan DS (34) warga Kecamatan Sei Lepan Langka ditangkap Kamis (29/10/20)

S dan DS ditangkap terpisah di Gang Dodol Desa Alue dua Kecamatan Sei Lepan-Brandan Kabupaten Langkat Sumatra Utara.

Kemudian Sabtu (31/10/20) kembali satu terduga pelaku berinisial HA (43) ditangkap. HA tercatat sebagai warga Desa Puraka Satu Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat Sumut.

“Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan,” kata kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno melalu Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama, Sabtu.

Selain mengamankan tiga pelaku, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti berupa Honda Beat dengan nomor polisi BL 3250 VW.

Sebelumnya perampokan dan penyekapan terjadi di rumah Suryanto di Desa Suka Raja Kecamatan Darul Makmur pada Jumat (25/9/2020)

Dalam perampokan itu, pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil, satu unit sepmor Beat, dompet berisi uang Rp 2,7 juta serta HP. (*)