Satpol PP Bersama Disperindagkop AbdyaTertibkan Pedagang Kaki Lima
SEURAMOE
BLANGPIDIE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop)
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menertibkan para Pedagang Kaki
Lima (PKL) di pasar Blangpidie, tepatnya dijalan H Ilyas, Jum'at (28/6/2019).
Kepala Satpol PP Abdya kepada awak media mengatakan, penertiban
tersebut dilakukan pihaknya sudah beberapa kali namun masih saja ada pedagan
yang menjual dagangannya dizona terlarang.
"Hari ini kita kembali tertibkan PKL yang berjualan
disepanjang zona merah seperti yang terjadi di jalan H Ilyas,” ungkapnya
Menurut Riad, penertiban PKL itu dilakukan untuk
meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi di
pasar sesuai dengan aturan yang telah disepakati dengan para pedagang, agar
para konsumen atau pembeli merasa nyaman saat berbelanja ke pasar tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Abdya, Jamaluddin mengatakan, selama ini pihaknya sudah sering menegur para PKL untuk tidak berjualan ditempat yang sudah dilarang, baik secara mendatangi langsung maupun memberikan teguran dalam bentuk imbauan dan surat.
Padahal, sebtnya beberapa waktu lalu wakil bupati Abdya
Muslizar MT juga ikut langsung melakukan penertiban PKL disepanjang jalan H
Ilyas. Namun, hingga kini para pedagang seakan-akan tidak mengindahkan teguran
dan imbauan tersebut.
"Makanya hari ini Satpol PP terpaksa harus
mengambil sikap tegas. Sementara tugas kami cuma sebatas memberi teguran dan
mengarahkan kepada pedagang, dan itu sudah kami lakukan, kalau penindakan
memang tugasnya SatPol PP,” tuturnya.
Ia mengatakan, penertiban PKL tersebut berjalan tertib dan lancar tanpa adanya perlawanan dari pedagang. Sebab, sebelumnya para PKL tersebut sudah disurati dan sudah disosialisasikan oleh pihak Disperindagkop untuk dapat mentaati aturan saat berjualan di pasar.
Peringatan tersebut juga tidak hanya kawasan jalan H Ilayas, akan tetapi juga berlaku didaerah lainnya. Bila melanggar, maka akan dilakukan penertiban.
"Saat penertiban tadi berjalan aman dan lancar,
kita berharap dengan penertiban ini bisa membuat para pedagang patuh terhadap
aturan-aturan yang berlaku, sehingga lokasi pasar Blangpidie bisa terlihat
indah dan nyaman bagi para pembali," demikian pungkasnya. (Julida Fisma)