Respons Cepat Satgas Jiwa Aceh Jaya, ODGJ Terlantar Dirujuk ke RSJ Aceh

Satu ODGJ tampa identitas di Aceh Jaya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Aceh. Foto; Ist

CALANG - Pemkab Aceh Jaya merujuk satu Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ tampa identitas ke RSJ Aceh. ODGJ itu ditemukan di Desa Curek Kecamatan Krueng Sabee.

Menurut laporan warga, ODGJ itu telah beberapa hari terlihat tidur di sekitar area bendungan desa dalam kondisi memprihatinkan.

Laporan masyarakat disampaikan ke petugas Puskesmas pada Senin dini hari 5 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Petugas kemudian melakukan evakuasi dan membawa pasien ke RSUD Teuku Umar untuk penanganan awal di IGD (Instalasi Gawat Darurat).

Pagi harinya, pihak RSUD Teuku Umar dan Dinas Sosial Aceh Jaya membawa ODGJ ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk pengecekan data kependudukan. 

Hasilnya menunjukkan bahwa pasien belum pernah melakukan perekaman identitas, tidak memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan tidak tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. 

Karena tidak dapat dijamin melalui skema jaminan kesehatan nasional, pasien selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Aceh (RSJA) sebagai Mr. X untuk penanganan lanjutan.

Biaya bahan bakar ambulans dalam proses rujukan ini ditanggung oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Jaya.

Ketua Satgas Jiwa dan penguatan Unit Pelayanan Intensif Psikiatri (UPIP) Dra Salbiah MM mengatakan, Satgas Jiwa dan UPIP menjadi komponen vital dalam mempercepat layanan memanusiakan bagi ODGJ.

Menurutnya, penanganan ODGJ bukan semata-mata urusan medis, tetapi menyangkut kepekaan sosial dan sistem pendukung yang kuat.

Kasus di Desa Curek menunjukkan bahwa respon cepat serta koordinasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat adalah kunci.

“Kami terus memperkuat Satgas Jiwa dan UPIP agar penanganan bisa dilakukan secara sistematis dan penuh empati,” ujar Salbiah. (*)