Ratusan PPS Nagan Raya Dilantik, Yok Intip Gaji Mereka
SEURAMOEaceh l Sebanyak 666 Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 Nagan Raya dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PPS berlangsung di Alun-alun Suka Makmue, Selasa (24/01/23)
Mereka akan bekerja selama 15 bulan dimulai Januari 2023 hingga tanggal 4 April 2024.
PPS dibentuk oleh KIP Kabupaten dan Kota untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat Gampong.
Setiap Gampong, PPS terdiri dari tiga orang yaitu satu orang Ketua merangkap anggota dan dua anggota.
Setiap anggota PPS diberi gaji per bulan sebesar Rp1.500.00 untuk Ketua dan Rp1.300.000 untuk anggota.
Besaran gaji itu tertuang dalam SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022. (*)