PWA Abdya Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis di Anggara
SEURAMOE
BLANGPIDIE - Persatuan Wartawan Aceh (PWA) Kabupaten Aceh Barat
Daya (Abdya) mengecam keras tindakan intimidasi terhadap wartawan di Aceh Tenggara
yang sedang melaksanakan tugas peliputan untuk melakukan konfirmasi sesuai Kode
Etik Jurnalistik (KEJ).
"Kita mengecam aksi intimidasi terhadap salah
seorang wartawan Seuramoeaceh.com yang sedang melakukan tugas jurnalistik di Aceh
Tenggara," kata Wakil Ketua PWA Abdya, Lismadi di Kantor PWA setempat
Jalan Lukman, Blangpidie Rabu (4/9/2019).
Menurutnya, intimidasi yang terjadi terhadap wartawan yang
sedang menjalankan profesi sebagai jurnalis melanggar UU nomor 40 Tahun 1999
tentang pers.
"Jika merujuk pada pasal 8 UU Pers, jelas
disebutkan bahwa dalam menjalankan profesinya, jurnalis mendapat perlindungan
hukum, bukan justru di intimidasi dan di ancam," ujar Lismadi.
Wakil ketua PWA Abdya, juga mendesak aparat kepolisian
setempat untuk mengusut tuntas kasus yang menimpa wartawan Seuramoeaceh.com.
"Kita mendesak pihak penegak hukum khususnya aparat
kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, sehingga intimidasi dan kekerasan
terhadap wartawan dimanapun tidak terjadi lagi" pinta Lismadi yang ikut
dibenarkan Ketua PWA Abdya, Suprian MS.
Dirinya juga mengimbau agar pemimpin redaksi secara
aktif melaporkan kasus intimidasi yang dialami jurnalisnya kepada pihak
kepolisian.
"Kami meminta agar pemimpin media untuk melaporkan intimidasi yang dialami jurnalis ke pihak penegak hukum," demikian pungkas Lismadi.
Diberitakan sebelumnya, seorang
pria di kantor Cabang JNT Aceh Tenggara (Agara) diduga mengancam wartawan yang
tengah menjalankan fungsi jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
Ancaman itu dilontarkan saat wartawan Seuramoeaceh.com,
Aceh Tenggara, ingin melakukan konfirmasi terkait ditangkapnya pasangan
non-muhrim di kantor jasa pengiriman tersebut.
“Apa
Masalah? Kasus ini sudah ditutup terus apalagi hak kalian datang-datang
kemari?,” tanyanya dengan emosi.
Bahkan
ia mengancam wartawan dengan mengatakan: “Jangan main kalian sama kami,
jangan kalian berurusan sama kami kena kalian nanti kami buat,” ujar pria yang
mengaku bernama Joel Sekedang.
“Siapa
ketua wartawan sini, suruh dia yang datang kemari. Permasalahan ini sudah
ditutup, sudah diserahkan ke Satpol PP,” kata Joel dengan nada tinggi.
Joel
mengaku kalau ia adalah orang pasaran, tidak ada satupun pejabat daerah ini
yang tidak kenal dia.
“Tanya saja sama mereka para
pejabat tu siapa yang gak kenal sama aku. Fadly tu kenal dekat dia ma aku tu.
Ngapain kasus kecil kek gini kalian konfirmasi,” tegasnya. (Julida Fisma)