Pusat Tidak Alokasi Kuota Cetak Sawah Baru di Aceh Jaya

Ilustrasi

Calang - Pemerintah kabupaten Aceh Jaya dikabarkan gagal mendapatkan kuota cetak sawah baru pada tahun anggaran 2025 dari pemerintah pusat.

Hal itu sendiri dibenarkan PLT Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya Salbiah saat dikonfirmasi, Jumat (20/12/2024)

Ia menyebutkan dari jumlah kuota yang diusulkan sebanyak 6.000 Haktar, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian belum mengakomodir hal itu.

"Kuota yang kita usulkan tidak di berikan oleh pusat, ada dua kali pengajuan untuk 2025, pertama seluar 1.000 Haktar dan kedua seluas 5.000 Haktar," tandasnya.

"Dari keduanya belum ada yang di setujui," tambah Salbiah.

Salbiah sendiri menyebutkan, meskipun tidak ada usulan program cetak sawah baru yang diterima, namun kementerian pertanian memberikan alokasi untuk pengingkatan sawah sebanyak 2.400 Haktar.

"Kita ada terima program peningkatan sawah, kalau cetak baru tidak ada tapi peningkatan sawah yang sudah ada masih ada," cetusnya.

"Untuk luasnya kurang lebih 2.400 Haktar, hanya saja untuk detail pasti nanti saya cek dulu," jelas Salbiah.

Peningkatan sawah itu sendiri nantinya dilakukan berupaya pemberian alsintan, peningkatan irigasi dan dukungan produksi lainnya yang akan diberikan kepada para petani di Aceh Jaya.

Dirinya juga mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah anggaran yang telah di alokasikan pemerintah pusat untuk menyukseskan program tersebut.(**)