Buntut Nista Nabi dan Islam
Puluhan Konten YouTube Muhammad Kece di-Takedown
SEURAMOE JAKARTA | 20 video Muhammad Kece di-takedown oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Pemblokir itu dilakukan Komenkominfo karena konten YouTube Muhammad Kece berpotensi memicu kegaduhan.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keputusan itu diambil atas koordinasi Polri dan Kemenkominfo.
"Dari 400 video diposting saudara MK (Muhammad Kece) sudah 20 video diblokir atau di-takedown," ungkapnya dikutip Suara.com.
Diberitakan sebelumnya, penyidik telah meningkatkan status kasus penistaan agama Muhammad Kece ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan karena penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.
Hingga kini Kece masih berstatus sebagai terlapor. Penyidik tengah memburunya untuk dilakukan pemeriksaan. (*)