PNS dan pejabat Pemkab Cirebon Diperiksa KPK
SEURAMOE CIREBON - Sejumlah PNS dan pejabat Pemkab Cirebon diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus yang menjerat Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra, Selasa (15/1/2019).
BACA JUGA :
Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak Senin (14/1/2019) di
Mapolres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy
membenarkan ada pemeriksaan PNS dan pejabat
Pemkab Cirebon oleh KPK
Roland Ronaldy mengakui menerima surat dari komisi
antirasuah mengenai pemeriksaan itu.
"Kami hanya menyediakan tempat untuk pemeriksaan,"
kata AKBP Roland Ronaldy kepada Tribun Jabar, Selasa (15/1/2019).
Ia mengatakan, waktu yang diminta KPK di
Polres Cirebon Kota ialah selama satu minggu ke depan namun AKBP
Roland Ronaldy tak mengetahui secara rinci soal pemeriksaan tersebut.
Menurut pantauan Tribun Jabar, sejumlah PNS dan pejabat
di lingkungan Pemkab Cirebon berdatangan sejak pagi.
Para saksi yang diperiksa itu dari mulai staf kecamatan,
kasi, kabid, kadis, hingga sekda.
Proses pemeriksaan itu dilakukan di Ruang Bhayangkari Polres Cirebon Kota.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PNS dan pejabat Pemkab Cirebon Diperiksa KPK , Ada Apa?