PKS Nagan Raya Daftar Caleg ke KIP, Ini Jumlahnya
SUDUT SUKA MAKMUE - Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Nagan Raya resmi mendaftarkan anggota bacalegnya ke KIP kabupaten setempat, Selasa (17/7/2018).
Sebanyak 25 orang atau 100{0f60ad9132c3e0215b9d4d95fce70c5fc1b55021c3329fc760dd0e0765c0bfcc} dari alokasi kursi di setiap dapil dari total 3 dapil di Kabupaten Nagan Raya didaftarkan guna mengikuti pemilihan legislatif pada 2019 mendatang.
Daftar BCAD yang diajukan komposisi keterwakilan perempuan mencapai angka 42{0f60ad9132c3e0215b9d4d95fce70c5fc1b55021c3329fc760dd0e0765c0bfcc}, melebihi dari ketentuan yang disyaratkan dalam undang-undang pemilu yaitu 30{0f60ad9132c3e0215b9d4d95fce70c5fc1b55021c3329fc760dd0e0765c0bfcc}.
Pendaftaran BCAD dipimpin langsung oleh ketua DPD PKS Nagan Raya Abdi Yusrizal, SP didampingi Sekum Bukhari, SP serta BPH dan beberapa BCAD yang diterima oleh salah seorang anggota komisioner Said Mudhar, S.Pd dan staf KIP Nagan Raya.
Dengan komposisi caleg Dapil satu 4 laki laki dan 4 perempuan, dapil dua 5 laki laki dan 4 perempuan, sedankan dapil tiga 5 laki laki dan 3 perempuan.
"Insya Allah kandidat yang diajukan PKS siap bertarung dalam kontestasi memperebutkan kursi di pileg 2019 mendatang, kita akan berupaya maksimal dalam menarik simpati masyarakat sehingga menjatuhkan pilihannya kepada PKS nantinya," terang Abdi.(*)
(UF)