Pilchiksung Ditengah Pandemi, Warga: Urgensinya Apa?
SEURAMOEnews | Pemkab Nagan Raya telah menetapkan jadwal pemilihan keuchik (Pilchik) serentak 2021.
Sebanyak 173 dari 222 desa akan mengadakan pemilihan keuchik secara langsung (Pilchiksung) akhir tahun ini.
Berkaitan dengan hal tersebut, beberapa warga mempertanyakan urgensi Pilchiksung ditengah-tengah pendemi
Apa lagi pemerintah kini menambah strategi pencegahan COVID-19 dari 3M menjadi 5M yakni menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Warga khawatir, bila Pilchik digelar, selain berpotensi melanggar prokes juga menjadi klaster penyebaran COVID-19 baru.
“Potensi-potensi itu sangat mungkin terjadi,” kata Hauzaifah Kamza seorang warga kepada SEURAMOEnews.
Konon tambahnya, banyak daerah menunda Pilkades akibat lonjakkan COVID-19 dan pemberlakuan PPKM level 4.
Ia berharap, Pilchiksung disaat COVID-19 belum melandai itu sebaiknya di evaluasi bila alasan banyak Keuchik berstatus Pj
“Bila alasannya banyak keuchik bersatus Pj, toh tahun depan jabatan Bupati juga akan dijalankan oleh Pj,” pungkasnya.
Kekinian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat surat penundaaan Pilkades nomor 141/4251/SJ
Surat bertanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan Pilkades serentak dan Pergantian Antar Waktu (PAW) di tanda-tangani Mendagri Tito Karnavian. (*)