Perempuan Ini Akan Disuntik Mati Pada 8 Desember, Ini Penyebabnya

Foto: Istock
Ilustrasi

WASINGTON – Lisa Montgomery akan menjalani eksikusi mati dengan suntikan di Penjara Terre Haute Indiana pada 8 Desember 2020 mendatang.

Dikutip Seuramoeaceh.com dari Suara.com Jumat (17/10/20), Mantgomery dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan pada 2004.

Ia merupakan perempuan pertama dijatuhi hukum mati dalam kurun waktu 70 tahun terakhir di AS.

Montgomery didakwa bersalah atas pencekikan seorang ibu hamil di Missouri pada 2004 lalu

Sementara Pengacara Mantgomery, Kelley Henry, menyebut bahwa kliennya memiliki gangguan mental dan mengalami penyiksaan pada masa kecilnya.

"Penyakit mental akut dan dampak trauma masa kecil yang menyedihkan membuat hukuman mati terhadapnya sebuah ketidak-adilan," katanya.

Henry menyebut, Lisa Montgomery telah lama menerima tanggung jawab atas tindakan kriminalnya, “Dia tidak akan pernah meninggalkan penjara," kata Henry dalam sebuah pernyataan. (*)