Penjual Ikan Keliling di Rampok, Tujuh Juta Uang Dibawa Kabur
SEURAMOE LHOKSUKON – Abdurrahman (63)
seorang pedagang ikan keliling asal desa Biram Rayeuk Kecamatan Tanah Jambo Aye
Aceh Utara, Selasa (20/8/2019) dirampok.
Dalam peristiwa tersebut, korban mengaku uang tunai miliknya sebesar Rp 7 juta berhasil dibawa kabur pelaku. Setelah kejadian, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Jambo Aye.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto membenarkan peristiwa perampokan tersebut berdasarkan laporan korban.
“Dalam laporannya, korban mengaku uang senilai Rp 7 juta
miliknya berhasil dibawa kabur perampok,” kata Adi Selasa (20/08/2019).
Adi menjelaskan, persitiwa itu berawal saat korban dalam perjalanan menuju pasar Panton Labu, setibanya di Gampong Lhok Bintang Hu, seorang pria menyetop korban dan menawarkan sekantung cabai dengan harga Rp 20 ribu/Kg
“Ketika akan membayar, saat itulah pelaku merampas tas berisi
dompet milik korban dan melarikan diri ke arah tanggul,” jelas Kapolsek.
Korban mengaku sempat meminta tolong, namun tak ada warga yang
keluar. Korban juga tak kuat untuk
mengejar hingga pelaku lolos begitu saja.
“Saat kejadian korban juga mendapat luka goresan di perut, diakui korban tidak tau sebab apa, saat ini kasus dalam penyelidikan kita,” pungkas Kapolsek. (*)