Pengamat: PT EMM Tetap Beroperasi di Nagan Cuma Pindah Lokasi

Susana aksi demo mahasiswa tolak PT EMM

SEURAMOE
SUKA MAKMUE
– Pemerhati politik dan hukum Huzaifah
Kamza SH menilai, surat pernyataan PT EMM yang menyebut akan keluar dari
Beutong Ateuh, itu bukan berarti perusahaan tersebut keluar dari Nagan Raya.


BACA JUGA:

Menurutnya, surat yang ditanda-tangani oleh Humas PT EMM
Dwi Yanto pada Kamis (11/04/2019) jelas menyebut: “Karena Izin dari Menteri ESDM tahun 2017 lokasi izin PT EMM di
Kecamatan Beutong bukan di Kecamatan Betong Ateuh Benggalang”.

“Itu artinya, PT EMM akan keluar dari Beutong Ateuh tapi akan beroperasi di Kecamatan Beutong Barouhh, sesuai izin Menteri ESDM tahun 2017,” jelasnya kepada SeuramoeAceh.com, Kamis malam (11/04/2019)

Pun demikian tambah Huzaifah, ia tidak tahu persis
apakah PT EMM benar-benar akan menghentikan rencananya mengekploitasi tambang emas
di Nagan Raya sesuai tuntutan pemuda, mahasiwa dan elemen warga.

“Tapi bila mengacu pada surat pernyataan itu, PT EMM tetap
beroperasi di Nagan Raya cuma pindah lokasi dari Beutong Ateuh ke Beutong
Bawah,” jelas Huzaifah.

Berikut surat pernyataan Humas PT EMM, Dwi Yanto:

 “Kami
yang bertanda tangan atas nama PT EMM tidak akan kembali lagi. Dan kami PT EMM
akan keluar dari Beutong Ateuh. Karena Izin dari Menteri ESDM tahun 2017 lokasi
izin PT EMM di Kecamatan Beutong bukan di Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang.
Maka kami Pihak PT EMM akan menghentikan dan tidak akan kembali lagi. Dan dalam
waktu 24 jam kamp akan kami bongkar juga semua karyawan tidak boleh ada
dilokasi”.
(red)