Pemkab Abdya Kembali Raih WTP dari BPK RI
SEURAMOE
BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali
meriah predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan
Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Aceh.
Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT kepada wartawan
Sabtu (25/5/2019) mengatakan, Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan itu
merupakan pemeriksaan atas pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kabupaten (APBK) TA 2018.
"Alhamdulillah dan terima kasih kami ucapkan
kepada semua pihak atas kerja samanya selama ini dalam membantu Pemerintah
Daerah sehingga kita kembali meraih predikat WTP dari BPK RI perwakilan
Aceh," tuturnya.
Diasamping itu Wabup Abdya berpesan kepada semua pihak
terutama para pengguna anggaran pemerintah agar dapat merencanakan,
mempergunakan serta melaporkan dan mempertanggung jawabkan setiap Kegiatan yang
dilaksanakan.
"Ingat, WTP bukan berarti tidak ada lobang-lobang
di setiap kegiatan. Namun WTP adalah prosedur, perencanaan, penganggaran,
pelaporan dan pertanggung jawaban itu harus sesuai dengan ketentuan dan
prosedur keuangan," imbuh Muslizar MT.
Apalagi sebut orang nomor dua di Abdya itu, penggunaan
anggaran yang transparan dan akuntabel itu sudah menjadi keharusan walaupun
tidak di berikan penghargaan.
"Maka kami ingatkan sekali lagi kepada pihak SKPK
yang merasa ada lobang atau pun hal yang tidak sesuai agar bisa untuk
memperbaiki dan menyempurnkannya," ungkap Muslizar.
Kedepan kata Wabup Abdya, pemerintah daerah akan terus
melakukan evaluasi capaian kinerja disetiap tiga bulan sekali.
"Semoga predikat WTP ini akan terus kita raih untuk kedepannya. Dan kita akan terus melakukan evaluasi-evaluasi disetiap tiga bulan sekali, sehingga tidak ada kedepannya SKPK itu memakai sistim laporan kebut dalam semalam," demikian pungkas Muslizar. (Julida Fisma)