Panjat Dinding Hingga Jebol Plafon, Aksi Remaja Ini Berakhir di Kantor Polisi

MF (18) diamankan ke Mapolres Kota Langsa. | SEURAMOE/Hafiz E

SEURAMOE BANDA ACEH -
Seorang pemuda berinisial MF (18), warga Gampong Raya Bujok Tunong, Kecamatan
Langsa Baro, Langsa diamankan polisi, Selasa (10/9/2019).

Pasalnya, ia nekat mencuri sebuah motor setelah memanjat
dinding saat rumah dalam keadaan kosong.

Tersangka MF diketahui mencuri motor seorang pedagang
bernama Raudah Maulina (29), warga Komplek Perumahan Avina, Gampong Paya
Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Langsa, Minggu (8/9/2019) kemarin.

Dir Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito
mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan
lebih lanjut usai korbannya membuat laporan resmi ke Polres Langsa.

"Tersangka mencuri motor itu dengan cara memanjat dinding bagian depan rumah korban, kemudian menjebol plafon dengan cara meninjunya dengan menggunakan tangan kosong dan masuk kedalam plafon rumah," ujarnya.



Setelah berada diatas plapon, MF kembali menjebol plafon
bagian kamar depan. Saat itu, ia mengambil kunci rumah dan kunci motor beserta
suratnya (BPKB) yang berada di atas lemari. MF juga mengambil sebuah tas yang
ada di dalam lemari korban.

"Pelaku kemudian membuka pintu depan dengan kunci yang diambil itu dan mengeluarkan motor Yamaha Mio Soul bernopol BL 5206 LAN dari pintu rumah kemudian kabur. Saat itu, korban sedang tidak berada dirumah, kondisi rumah sedang kosong tidak ada orang," ungkapnya.

Motor yang dicuri pelaku pun akhirnya diamankan polisi. Kini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Langsa untuk diproses lebih lanjut.(Hafiz E)