Panas..! Bawaslu RI di Ultimatum Umumkan Kecurangan Pemilu

Ustaz Ansufri Idrus Sambo |Foto: YOUTUBE

SEURAMOE
JAKARTA
– Bawaslu RI diberi tenggak waktu sebelum tanggal 22 Mei
harus mengambil sikap dengan mengumunkan telah terjadi kecurangan masif,
terstruktur dan sistematis di Pemilu 2019.

Ultimatum itu disampaikan tokoh alumni 212 Ustaz Ansufri
Idrus Sambo, di Media Center Bawaslu Rabu (24/04/2019) saat ia menemani perwakilan
aktivis Komando Barisan Rakyat Lawan Pemilu Curang (Kobar Perang) beraudiensi
dengan Ketua dan komesioner Bawaslu.

"Kita minta sebelum tanggal 22 Mei itu diumumkan (terjadi kecurangan
masif, terstruktur, dan sistematis di pemilu 2019). Kalau bisa sebelum itu
sudah jelas," tegasnya sebagai mana dikutip kantor berita rmol.

Sebab kalau lewat dari tanggal segitu, maka sengketa Pemilu
sudah harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia khawatir di MK berbagai
kecurangan Pemilu bisa tidak akan berjalan semestinya.

Untuk mengawal Bawaslu agar tetap bekerja sesuai dengan fungsinya, Ustaz Sambo
memastikan kembali berunjuk rasa di Bawaslu dengan massa yang lebih besar pada
Jumat (26/04/2019) depan.

"Insha Allah hari Jumat kita akan datang lagi. Kita lihat kerjanya gimana.
Kalau nggak ya kita tinggal bilang aja kalau Bawaslu nggak mampu ya silakan
mundur. Lebih bagus kan, sehingga tidak memikul dosa," tegasnya. (rmol)