Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi. Ini Penyebanya!

Ilustrasi oknum PNS ditangkap polisi di Aceh Timur. . l Foto: Pixabay/ Suara

SEURAMOEAceh.com l Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) dilingkup Pemkab Aceh Timur berinisial KDI (48) ditangkap polisi.

Ia ditangkap bersama MHB (24) di Gampong Tualang Kecamatan Peureulak Aceh Timur, Jumat 19 Januari 2024 lalu.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, penangkapan KDI dan MHB terkait kasus perdagangan satwa dilindungi.

Kata Winardi, KDI merupakan ASN disalah satu kantor camat di Aceh Timur. Sementara MHB adalah anak kandung dari KDI.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dilakukan Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter terkait perdagangan kulit harimau sumatera.

Terkait hal itu, penyidik kemudian mendapatkan informasi dari warga kalau pelaku akan melakukan transaksi, lalu ditangkap.  

Modus operandinya, pelaku menunggu penawar dengan harga tertinggi melalui jaringan. Barang ditampung di Medan.

“Dan itu masih kami profiling. Ini akan kita kejar dari hilir ke hulu, mulai penyedia sampai pemesannya,” kata Winardy.

Adapun barang bukti yang disita dari pengungkapan tersebut berupa satu lembar kulit harimau sumatera utuh (panthera tigris sumatrae),

Kemudian tulang belulang dan tengkorak, dan satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam tanpa STNK. (*)

Sumber: TBNews