Nagan Raya Kehilangan Potensi CSR/TJSLP Rp1.200.000.000

Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah. l Foto: Ist/ SeuramoeAceh.com

SEURAMOEAceh.com l Nagan Raya kehilangan potensi dana corporate social sesponsibility (CSR) Bank Aceh Syariah sebesar Rp1.200.000.000.

Demikian diungkapkan Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah pada rakoor komitmen besaran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP).

Ia menyebut, itu terjadi setelah adanya kebijakan baru Bank Aceh Syariah, dimana dana CSR/TJSLP kewenangannya diambil alih Provinsi Aceh.

“(Dengan demikian) Kabupaten Nagan Raya kehilangan potensi CSR/TJSLP Bank Aceh Syariah sebesar Rp1.200.000.000,” kata Rahmat, Jumat lalu.

Oleh karena itu, lanjut Rahmattullah, komitmen CSR/TJSLP pada tahun 2023 turun menjadi Rp17.287.495.650.

Sementara realisasi CSR/TJSLP tahun 2023 sebesar Rp14.961.193.542,-

Rahmat menjelaskan, kesepakatan 24 perusahaan di Nagan Raya,  besaran penetapan komitmen CSR/TJSLP tahun 2023 sebesar Rp18.487.495.650.

Turut hadir Ketua DPRK, Ketua Komisi II, Ketua Komisi III DPRK Nagan Raya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, para Kepala SKPK dan pejabat terkait. (*)