Nagan Raya Akan Gelar Pemilihan Tuha Peut Secara Serentak
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Tahun ini, Nagan Raya menggelar pemilihan Tuha Peut secara serentak karena masa periode sebagian Tuha Peut akan berkahir pada Januari dan Febuari 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nagan Raya, Adnan SH kepada wartawan Kamis (19/12/2019)
“Benar pemilihan Tuha Peut di Kabupaten Nagan Raya akan dilaksanakan secara serentak dengan berpedoman pada aturan yang ada,” kata Adnan di ruang kerjanya.
Menurut Adnan, pemilihan Tuha Peut merujuk pada Keputusan Bupati (Perbup) Nagan Raya Nomor 140/86/sk/2006 tentang Teknis Pembentukan Tuha Peut Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya.
Lebih lanjut Adnan menjelaskan, bagi calon Tuhat Peut syarat-syarat yang harus di penuhi antara lain, ijazah terakhir minimal SMP, keterangan sehat dari Puskesmas, SKCK dari Polsek, keterangan mampu membaca Al-Quran dari KUA dan keterangan bebas narkoba.
“Persyaratan itu berpedoman pada Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagai persyaratan umumnya,” jelas Adnan kepada Seuramoeaceh.com, Kamis 19 Desember 2019. (*)