Mufti Saudi Pernah Larang Maulid Nabi, Ini Alasannya

Ilustrasi Maulid. Grafis: Firdaus NB. Sumber Foto: Net

BAGI Umat Muslim, bulan Rabiul Awal adalah bulan penting. Dibulan ini ada dua peristiwa agung dan mulia terjadi, pertama:

Dibulan ketiga dalam kalender Hijriah ini, tepatnya pada Senin 12 Rabiul Awal, Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dilahirkan.

Kedua, Nabi Muhammad شال الله عليه وسلم  hijrah dari kota Mekah ke kota Madinah juga terjadi pada bulan Rabiul Awal

Di Indonesia, hari kelahiran Nabi dikenal dengan sebutan Maulid. Di Aceh, Maulid dirayakan dengan ritual Khanduri Pang Ulee

Tapi tahukan Anda bila Mufti Saudi pernah melarang Perayaan Maulid Nabi 

“Menunjukkan cinta terhadap Rasulullah bukan melalui perayaan suatu malam dengan sholawat dan ayat ayat tertentu,” kata Syiekh Abdul Azis bin abdullah al Syaikh.

Jika kita ingin menunjukkan kecintaan kepada Beliau, lanjutnya, lakukanlah sholawat dibanyak waktu dan jangan dilakukan hanya satu (hari) malam saja

Al Shaikh mengatakan tradisi perayaan Maulid Nabi Shallallahu alaihi wasallam memang telah di lakukan sejak tiga abad lalu.

Kebiasaan ini dilakukan tidak berdasarkan dalil dalil agama dan dilakukan hanya berdasarkan budaya budaya lokal setempat.

Ia menyangkan banyak muslim mempercayai bahwa dengan mendemonstrasikan cinta kepada Rasul dalam satu malam akan mendapatkan keberkahan.

“Tradisi ini adalah menyimpang dan harus dihentikan,” kata mufti Kerajaan Arab Saudi dikutip SeuramoeAceh.com dari Eramuslim.com. (*)

Sumber: Eramuslim