Meski Ada Larangan, Di Nagan Raya Tetap Jual Daging Meugang Di Pasar
SEURAMOE SUKA MAKMUE – Para pedagang di Nagan Raya tetap menjual daging di pasar pada meugang puasa tahun ini meski pandemi virus corona lagi mengancam.
Pantauan Seuramoeaceh.com, Rabu (22/04/20) di kiri kanan lintas jalan Meulaboh-Jeuram pasar Simpang Peut Kecamatan Kuala, terlihat puluhan pedagang daging membuka dagangan dibawah tenda (lapak).
Padahal Pemkab Nagan Raya melalui surat Nomor 050/165/2020 tertanggal 13 April 2020 ditujukan kepada para camat telah mendiadakan penjualan daging meugang puasa di pasar tingkat kabupaten dan kecamatan.
Warga serta pedagang yang ingin memotong atau menyembelih kerbau dan sapi dihimbau melakukan di desa masing-masing dengan tujuan untuk menjaga jarak dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Menurut beberapa penjual daging, mereka tidak mengetahui adanya himbauan itu dan tidak ada larangan saat mereka buka lapak. “Kami tidak mengetahui ada larangan itu,” kata seorang pedagang. (*)