Menkominfo Rudiantara di Laporkan ke Bawaslu

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara | (Foto:Int)

SEURAMOE JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Jumat (01/02/2019)


BACA JUGA:

Menkominfo dilaporkan berkaitan dengan pernyataan
kontroversinya: "yang gaji kamu siapa".  Pernyataan itu dilontarkan Rudiantara pada
acara internal Kominfo, Kamis (31/01/2019).

"Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti,
karena pernyataan itu terlalu resisten," ujar tim anggota advokasi ACTA,
Nurhayati di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (1/2).

Terkait penyataan yang viral di media sosial, Rudiantara
sudah menjelaskan apa yang dia maksudkan dari pernyataan itu. Menurutnya, itu
untuk memastikan aparatur sipil negara tetap netral pada Pilpres 2019.

"Terlepas dari klarifikasi itu, kami tetap punya hak
untuk melaporkan. Jadi biar nanti yang menjelaskan ada pelanggaran atau tidak
dari Bawaslu," kata Nurhayati.

Menurut Nurhayati, teguran Rudiantara tersebut sangat
terkesan memihak salah satu paslon dalam pada Pilpres 17 April nanti.

"Yaitu menggiring pola pikir untuk tidak mencoblos
nomor 02 karena yang menggaji bukanlah keyakinan si pegawai, namun adalah
Pemerintah sekarang yang nota bene merupakan Paslon Presiden 01,"
terangnya.(Rmol)