Melalui Bank Gala, Baitul Mal Abdya Hibah Rp 800 Juta Untuk Petani Miskin

SEURAMOE | JULIDA FISMA
Melalui Bank Gala, Baitul Mal Abdya Hibah Rp 800 Juta Untuk Petani Miskin.

SEURAMOE BLANGPIDIE - Untuk membantu petani miskin yang terjerat gadai atau gala sawah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah membuka peluang bagi petani untuk bisa mengambil pinjaman tanpa bunga melalui Baitul Qirath Gala Muamalah atau disebut Bank Gala.

Dimana, Baitul Mal Abdya telah menginfakkan atau menghibahkan dana sebesar Rp.800 juta kepada Bank Gala sebagai dana awal guna membantu petani miskin di Bumoe Breuh Padee Sigupai tersebut.

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dalam sambutannya di Aula Mesjid Agung Baitul Ghafur, menilai kalau adat gala sawah yang selama ini berjalan ditengah masyarakat, telah jauh dari nilai ajaran Agama Islam. Pasalnya, sawah yang telah digadai oleh pemiliknya akan dikerjakan oleh pemegang gadai tanpa memberi hak sedikitpun kepada pemilik sawah.

Saat telah jatuh tempo masa pengembalian sawah, uang gala yang diterima pemilik sawah pada masa itu, harus dikembalikan utuh kepada si pemegang gala yang selama ini telah berkali-kali mengambil untung.

Hal ini cukup berbeda dengan Bank Gala. Selain tanpa bunga dari pinjaman yang diambil petani, sawah yang sudah digadaikan ke Bank Gala bisa dikerjakan oleh pemilik sawah atau petani itu sendiri dengan catatan setiap panen petani bisa menyicil pinjaman sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati antara pihak Bank Gala dengan petani.

“Bagaimana kalau hasil panen gagal, bisa membayar pada hasil panen berikutnya nanti. Intinya, kita tidak menyita asset, namun hanya meminta keseriusan petani saja agar menyicil pada saat hasil panen tiba dan tepat waktu,” kata Bupati Akmal dalam acara Launching Bank Gala berbarengan dengan pemberian Zakat, Infaq dan Sadaqah yang berlangsung di Aula Mesjid Agung Desa Seunaloh, Blangpidie.

Lanjut Bupati Akmal, Bank Gala ini bukan dihitung berapa tahun batas waktu pengambilan. Namun dihitung sesuai perjanjian dengan petani berapa kali panen sanggup mereka melunasi pinjaman kepada Bank Gala tersebut.

“Tergantung nanti, apa tiga kali panen, lima kali atau seterusnya. Karena, bank ini hanya memberikan pinjaman maksimal pada tahap awal ini sebesar Rp.10 juta dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Cukup disayangkan, terkadang petani harus menjual sawah mereka karena tidak sanggup menebus kepada si pemegang gadai. “Makanya saya wujudkan visi dan misi ini pada tiga tahun masa pemerintahan saya untuk menciptakan Bank Gala. Alhamdulillah, sudah mulai berjalan mulai hari ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Bupati Akmal, kenapa selama ini Bank Gala belum beroperasi, karena harus dikaji lebih jeli agar tidak menabrak aturan yang berlaku. Meski demikian, upaya menghadirkan Bank Gala terus dilakukan meski tidak bisa menggunakan uang daerah tapi bisa dilakukan melalui dana hibah dari Baitul Mal.

“Apabila dalam tahap ini Bank Gala berjalan sukses, maka kita akan terus mengevaluasi hingga memberikan tambahan modal yang lebih banyak kedepannya,” ujar Akmal lebih lanjut.

Usai kegiatan launching itu, Direktur Bank Gala Harmansyah menyebutkan kalau hingga saat ini pihaknya sudah menerima 22 petani yang mendaftar. Dari jumlah tersebut hanya dua yang lulus verifikasi dan memenuhi syarat untuk menerima dan secara simbolis sudah diserahkan oleh Bupati Abdya pada acara tadi.

Mereka yang belum lulus verifikasi itu masih harus melengkapi lagi syarat yang sudah ditentukan. “Yang peling penting, sawah atas nama milik perorangan bukan kelompok atau lainnya. Kemudian, perlu kami tekankan, harus dibuktikan dengan surat keterangan miskin dari keuchik (kepala desa) dan surat keterangan lahan dari Keujrun Blang (ketua adat sawah) diwilayahnya,” sebut Harman.

Disinggung mengenai upah jerih yang diterima para pengurus Bank Gala, Harman menjelaskan, itu tergantung dari kesepakatan dan ikrar dari petani yang menerima pinjaman.

“Meski tanpa bunga, pada saat petani menitipkan surat sawahnya kepada kami akan mengikrarkan akat berapa yang mampu diberikan kepada pengurus ketika menagih cicilan pinjaman pada saat panen nanti. Jadi, saya rasa tidak seberat rentenirlah. Namanya saja membantu petani agar bisa menggala sawah tapi bisa menggarap sawah itu juga,” demikian tandasnya.(*)