Masih Ditemukan APK Caleg dan Capres di Pasang ditempat Terlarang

APK milik peserta pemilu bediri persis di samping salah satu rumah ibadah yang ada di kawasan Blangpidie, Abdya. Foto direkam Rabu, (13/3/2019) | SEURAMOE/JULIDA FISMA

SEURAMOE BLANGPIDIE – Alat Peraga Kampaye (APK) calon legislatif (Caleg) termasuk APK calon Presiden (Capres) di Abdya, dipasang ditempat-tempat terlarang.


BACA JUGA:

Dari amatan wartawan Seuramoeaceh.com,
Rabu (13/3/2019) terlihat APK dan bendera Parpol  termasuk APK calon Presiden dan DPD dipasang di
jembatan, termasuk di ruas jalan Iskandar Muda Blang Pidie.

Koorditanor Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslih Abdya,
Rahmah Rusli, yang dikonfirmasi Seuramoeaceh.com
membenarkan bahwa masih adanya pemasangan atribut partai dan APK calon peserta
pemilu yang melanggar ketentuan.

“Sebenarnya pemasangan atribut partai dan APK di fasilitas
umum itu sangat jelas melangar aturan, dan kami dari Panwaslih jauh-jauh hari
telah memberitahukan hal tersebut kepada partai dan peserta pemilu, bahwa harus
taat aturan,” katanya.

Rahmah menambahkan, seharusnya setelah diberitahu tentu para peserta pemilu dan pengurus Parpol tidak lagi memasang atribut partai dan APK calon di fasilitas umum seperti di tempat ibadah, jembatan, sekolah, tiang listrik dan pasar.



Menurut Rahmah pihaknya tidak punya wewenang untuk
menurunkan atribut partai dan APK yang melanggar aturan, karena yang berhak
menurunkan tersebut adalah pihak pemerintah daerah dibantu oleh Panwaslih.

“Tugas kita hanya merekomendasikan kepada Pemerintah daerah
dan yang berhak menindak adalah pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP,”
imbuhnya.

Rahmat menjelaskan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp)  Abdya pernah menindak APK dan atribut Partai yang melanggar aturan pada Januari lalu.



"Pernah kita melakukan penindakan terkait adanya APK yang melanggar  itu hanya satu kali, selebihnya belum,” tuturnya.

Ia berharap, kepada selurul peserta pemilu untuk taat aturan
saat menempatkan APK nya ditempat tidak terlarang karena yang kita inginkan
pemilu berjalan lancar dan kota pun tertata dengan rapi tanpa dihiasi atribut
partai  yang semberaut. (Julida Fisma)