Maling Bobol Rumah Warga Tokoh II, Rp 100 Juta Raib
SEURAMOE BLANGPIDIE
- Rumah Abdul Hakim (45), warga Gampong Tokoh II, Kecamatan Lembah Sabil,
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Jum'at (14/6/2019) dini hari dibobol
maling.
Dalam aksi pencurian yang di perkirakan terjadi sekitar pikul 02.00 WIB itu, maling berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 100 juta yang tersimpan di dalam kamar.
"Kebetulan tadi saya sempat tanya ke korban tentang kejadian
pencurian tersebut. Menurut korban, kejadiannya terjadi sekitar pukul 2.00 WIB,
saat mereka tertidur pulas," jelas Hasyim Umar, tetangga korban.
Hasyim Umar menuturkan, diduga maling masuk kerumah ketua pembangunan Mesjid Baitul Quddus itu melalui jendela rumah. "Menurut istri korban maling masuk kedalam kamar melalui jendela sebelah kanan rumah," jelasnya.
Pencurian itu sendiri jelas Hasyim baru diketahui pemilik
rumah pada pagi hari setelah melihat jendela rumah sudah terbuka. Saat
diperiksa, uang Rp 100 juta sudah raib.
Yang aneh menurut pengakuan istri korban kata Hasyim, maling
seakan-akan mengetahui kalau dalam kamar tersebut ada tersimpan uang.
“Biasanya maling mengobak-abrik laci dan lemari untuk mencari benda-benda berharga, ini tidak,” ungkap Hasyim sambil menambahkan, “Seakan-akan maling khusus menyasar uang tersebut tanpa menyentuh barang lain”.
Hasyim menambahkan, korban Abdul Hakim sehari-hari berprofesi sebagai penampung atau pembeli beras dan padi masyarakat di Kecamatan Manggeng Raya.
"Uang yang hilang tersebut sejatinya ingin akan digunakn untuk membayar harga gabah petani yang ia beli. Abdul Hakim, kan agen padi di Manggeng Raya," tutup Hasyim. (Julida Fisma)