Malam Ini, Irwandi Yusuf Jalani Sidang Vonis
SEURAMOE JAKARTA – Gubernur non aktif Irwandi Yusuf, malam ini, Senin (8/4/2019) menjalani sidang pembacaan vonis sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi.
BACA JUGA:
Sidang tersebut sendiri berlangsung di Pengadilan Tipikor
Jakarta, kawasan Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat. Sidang yang awalnya
direncana dimulai pada pukul 10.00 WIB baru dimulai pada pukul 19.30 WIB.
Pada sidang tersebut, tidak hanya Irwandi, orang kepercayaan Irwandi, Teuku Saiful Bahri, dan staf gubernur Aceh nonaktif Irwandi, Hendri Yuzal juga menjalani sidang putusan.
Hingga berita ini diturunkan, Irwandi bersama Saiful Bahri dan Hendri Yuzal masih sedang menjalani sidang putusan dalam kasus yang melibatkan dirinya tersebut.(*)