Ustadz Ditembak Mimbar Masjid Dibakar

Mahfud MD: Jangan Buru-Buru Cap Pelaku Gila

Menko Polhukam Mahfud MD |BIDIK LAYAR/RIA

SEURAMOEACEH | Tiga kasus terjadi baru-baru ini menjadi perhatian Menko Polhukam Mahfud MD.

Kasus itu adalah penyerangan ustaz di Batam, penembakan ustaz di Tangerang dan pembakaran mimbar masjid di Makassar.

Mewakili pemerintah, Mahfud meminta agar pihak kepolisian tidak buru-buru menetapkan pelaku sebagai orang gila.

"Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila," kata Mahfud melalui YouTube Kemenko Polhukam, hari ini.

Ia mencontohkan kasus penusukan Syekh Ali Jaber dimana pelaku dikatakan mengalami gangguan jiwa sejak 2016

Mahfud menyebut kalau pemerintah tidak sependapat apabila setiap pelaku itu dicap sebagai orang gila.

Menurutnya langkah yang lebih baik ditempuh itu membiarkan proses hukum berjalan hingga meja hijau.

Dengan demikian, keputusan terkait kejiwaan pelaku bisa ditentukan oleh hakim.

"Kalau ada keraguan apakah pelaku sakit jiwa atau tidak itu biar hakim memutuskan, dibawa saja ke pengadilan agar terungkap kalau memang gila atau sakit jiwa pelakunya," tuturnya. (*)

Sumber: Suara.com