Kembali Mahasiswa di Aceh Barat Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
SEURAMOE MEULABOH - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR), Rabu (18/03/2020) melakukan aksi di depan kantor DPRK Aceh Barat.
Aksi ini dilakukan bertepatan Milad SMUR Ke 22 untuk menyatakan penolakan terhadap UU Omnibus law yang dinilai menindas hak buruh di indonesia,
Pantauan Seuramoeaceh.com, aksi ini dimulai pukul 10:00 WIB berlangsung damai meski sempat sedikit terjadi ketegangan ketika polisi melarang massa membakar ban.
"Ya, polisi sempat melarang rekan-rekan ketika ingin mengeluarkan ekspresi dengan cara bakar ban,” kata Koorlap Aksi, Engga Pratama.
Setelah melakukan negosisasi. “Pihak kepolisian akhirnya mereka berikan izin," jelas Engga kepada Seuramoeaceh.com dilokasi aksi.
Menurutnya, disetiap Kabupaten dan Kota, buruh bersama mahasiswa melakukan unjuk rasa serentak menolak RUU Omnibus Law.
“Harusnya pemerintah mengikuti keinginan rakyat bukan ikuti selera kapitalis," tegasnya.
Dalam aksi hari ini, SMUR bukan hanya menolak Omnibus Law tapi juga beberapa permasalahan di Aceh Barat.
Berikut Tujuh Tuntutan SMUR:
1. Menolak sepenuhnya RUU Omnibus Law
2. Hentikan pelanggaran HAM di Papua dan adili pelaku pelanggaran HAM di Papua.
3. Pemerintah pusat maupun Aceh harus mendukung kerja-kerja KKR Aceh menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.
4. Menyelesaikan sengketa tanah di Aceh
5. Mengevaluasi RSUD Cut Nyak Dhin agar berkualitas
6. Mewujudkan pendikan dan kesehatan gratis berkualitas
7. Hentikan tindakan represif dan kriminalisasi juga pembungkaman ruang demokrasi terhadap semua gerakan rakyat. (*)